Jumat, 21 Juni 2013

Kenaikan Harga BBM

Pemerintah akhirnya resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak"BBM naik mulai pukul 00.00 WIB, 22 Juni 2013," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik yang mengumumkan bersama beberapa menteri lain di kantor Menteri Koordinator Perekonomian.

"Menteri ESDM, pengumuman No 07 PM/12/MEM/2013 ttg penyesuaian harga jual eceran bbm bersubsidi. Sesuai ketentuan pasal 4,5,6 PP no 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan Permen no 18 tahun 2013 tentangg harga jual eceran jenis bbm tertentu.Ditetapkan, bensin premium (gasoline ron 88) 6.500 per liter.
Minyak solar (gas oil) 5.500 pr liter," ujar Jero.

Menurut dia, harga tersebut berlaku serentak di seluruh wilayah indonesia 22 juni 2013 puku 00.00 wib.

Kenaikan harga bahan bakar ini dimaksudkan untuk menekan subsidi dari Rp 297 triliun menjadi sekitar Rp 200 triliun.

Sebagai kompensasi, pemerintah menggelontorkan BLSM sekitar Rp 9,3 triliun untuk 15,5 juta keluarga miskin. Dana tersebut akan diberikan sebesar Rp 150 ribu per keluarga per bulan selama empat bulan.



Sumber: http://www.tempo.com